Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Hakim Ketua Pengadilan Ganti Juru Sita
Jambi, Lineperistiwa.com
Sidang pembacaan gugatan perdata terkait sengketa tanah antara Pendi dan tergugat Acok Budi Harjo kembali mengalami penundaan.
Ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya, Jai Tambunan, pada sidang yang digelar Rabu (16/4/2025), menjadi penyebab utama tertundanya proses hukum tersebut.
Penundaan ini bukan kali pertama terjadi. Menurut informasi yang diterima, Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi, Jaka, tidak melaksanakan pemanggilan terhadap tergugat dengan alasan sedang sakit.

Hakim ketua persidangan menyampaikan bahwa absennya pemanggilan tersebut memang disebabkan oleh kondisi kesehatan juru sita. Namun, alasan tersebut memicu kekecewaan dari pihak penggugat.
Kuasa hukum Pendi, M. Unggul Garfli, SH, menilai ketidakkonsistenan ini telah menghambat jalannya proses hukum. Ia mendesak pihak pengadilan untuk segera mengganti juru sita yang dinilai tidak kooperatif, serta meminta agar pemanggilan terhadap tergugat dilakukan secara manual.

“Kami meminta PN Jambi segera menunjuk juru sita baru yang dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ini demi kelancaran persidangan dan keadilan bagi klien kami,” tegas Garfli kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar setelah dilakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat. Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali pada Rabu, 23 April 2025. (***Anton)
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .








